Senin, 09 Desember 2013

Pajak UKM Jadi Beban, HIPMI Depok Kritik Pemerintah

Info sukatani
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok kritisi rencana pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) sebesar satu persen.
Menurut Mustofa, Ketua HIPMI Depok, rencana itu akan membebankan pelaku UKM. Harusnya, kata Mustofa, pemerintah justru memberikan semacam insentif bagi pelaku UKM.
“Yang harus dilakukan adalah pembinaan terlebih dulu. Sebab, teman-teman dari UKM bilang sendiri kalau harga produknya mahal dikarenakan mendatangkan dari luar. Seharusnya, ini yang dibenahi bukan dibebani pajak,” tegas Mustofa.
Menurutnya, pemberlakuan PPh satu persen itu sangat kontra produktif, apalagi bagi mereka yang sedang berkembang.
“Bahkan, bisa menurunkan daya saing. Tidak hanya harga saja, kualitas juga akan menurun. Karena mereka lebih banyak hand made (buatan tangan) yang membutuhkan biaya lebih jika dibandingkan pabrik menggunakan mesin. Kalau diberlakukan bagi menengah ke atas tidak masalah. Cuma bagi ritel dan UKM tentu bisa menghambat perkembangannya di Depok dan secara umum.

Seperti dilansir laman nasional okezone, sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad A Rahmany menyebutkan,  pemberlakuan itu bagi pelaku usaha yang omsetnya di bawah Rp4,8 miliar dan memiliki tempat sendiri per tahun. Bahkan, semua pelaku usaha di mall dan pusat-pusat belanja lainnya yang memiliki tempat usaha akan dikenakan pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar